'/> Pgri Pesimis Santunan Guru Cair Sempurna Waktu -->

Info Populer 2022

Pgri Pesimis Santunan Guru Cair Sempurna Waktu

Pgri Pesimis Santunan Guru Cair Sempurna Waktu
Pgri Pesimis Santunan Guru Cair Sempurna Waktu
 guru berharap TPG sanggup cair sempurna waktu PGRI Pesimis Tunjangan Guru Cair Tepat Waktu
Meskipun agak ragu, guru berharap TPG sanggup cair sempurna waktu.
Kalangan guru pesimis seruan Mendikbud pada bupati dan walikota untuk mencairkan kontribusi profesi guru (TPG) paling lambat 30 April 2014 akan terlaksana. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyampaikan ketika ini uang kontribusi profesi guru yang masih ngendon ada lebih dari Rp 2,3 triliun.

Sulistyo menilai bahaya Mendikbud yang akan melaporkan bupati dan walikota ke pihak berwajib jikalau tidak segera mencairkan kontribusi profesi guru triwulan I 2014 dan yang terhutang periode 2010-2013 kemudian belum tentu efektif. Pasalnya alasan bupati atau walikot belum mencairkan kontribusi guru itu banyak sekali.

Salah satu alasan pemerintah tempat (Pemda) belum mencairkan kontribusi profesi guru yang diungkap Sulistyo ialah alasannya ialah Kemendikbud belum merampungkan surat keputusan (SK) pencairan TPG bagi masing-masing guru. Selain itu Pemerintah Daerah juga takut disidik KPK alasannya ialah dianggap memperkaya orang lain.

"Sebenarnya akar masalahnya ada di Kemendikbud. Maka jangan melulu menyalahkan bupati atau walikota," kata Sulistyo yang kutip dari JPNN (27/04/14).

Sulistyo berharap Kemendikbud segera merampungkan penerbitan SK pencairan TPG. Sehingga bupati atau walikota sanggup mencairkannya sempurna waktu. Meskipun tidak begitu yakin, Sulistyo berharap kontribusi bagi guru PNS tempat ini sanggup cair sesuai edaran Mendikbud yakni paling lambat simpulan April 2014.

Sebelumnya, Kemendikbud menegaskan bahwa uang untuk kontribusi guru sudah di-lock sehingga tida sanggup digunakan untuk aktivitas apapun. Sedangkan terkait bunga simpanan atas dana tersebut ditarik ke kas negara. Sejatinya Pemerintah Daerah tidak sanggup menerima laba dari penahanan anggaran kontribusi profesi guru.
Advertisement

Iklan Sidebar