'/> Kemendikbud Butuh 2.500 Guru Tetap Dan Honorer -->

Info Populer 2022

Kemendikbud Butuh 2.500 Guru Tetap Dan Honorer

Kemendikbud Butuh 2.500 Guru Tetap Dan Honorer
Kemendikbud Butuh 2.500 Guru Tetap Dan Honorer
 guru tetap dan honorer untuk mengikuti pendidikan profesi guru  Kemendikbud Butuh 2.500 Guru Tetap dan Honorer
Kemendikbud membuka lowongan 2.500 guru tetap dan honorer untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) bersubsidi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, menyampaikan tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru.

"Ini PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," kata Pranata yang kutip dari JPNN (20/05/17).

Program PPG bersubsidi ini dapat diikuti honorer di sekolah negeri ‎maupun swasta di lingkungan Kemendikbud, belum mempunyai akta pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Guru ini harus mengajar minimal lima tahun.

"Syarat lainnya guru harus lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B atau dari kegiatan studi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 2,75," terperinci Pranata.

PPG ini hanya dapat diikuti oleh guru berumur maks‎imal 35 tahun per 31 Desember 2017. Di atas usia itu tidak dapat alasannya guru ini akan dipersiapkan untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) November mendatang.

Baca: Guru yang Diangkat Harus Sudah Mengikuti PPG

Untuk kegiatan PPG kali ini, pendidikannya hanya empat bulan. Guru yang telah mengikuti kegiatan ini akan diberikan akta pendidik. Sehingga berkesempatan untuk mendapat pemberian profesi pendidik (TPP).

Ia mengatakan, sa‎saran PPG bagi guru honorer tahun ini yaitu guru produktif di Sekolah Menengah kejuruan sebagai amanat Inpres 9/2016 wacana Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.
Advertisement

Iklan Sidebar