'/> Reorientasi Pendidikan Dasar -->

Info Populer 2022

Reorientasi Pendidikan Dasar

Reorientasi Pendidikan Dasar
Reorientasi Pendidikan Dasar
benar berorientasi pada pembentukan abjad penerima didik Reorientasi Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar yang benar-benar berorientasi pada pembentukan abjad penerima didik.
Pemerintah kawasan harus konsisten dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2014 – 2019, terutama dengan merevitalisasi pendidikan dasar dan pendidikan vokasi. Kedua jenjang pendidikan tersebut menjadi modal utama bagi pemerintah dalam upaya melahirkan generasi unggul berkarakter. Adapun untuk menyukseskan agenda besar itu, ekspansi kanal pendidikan dasar dan menengah menjadi sebuah keniscayaan. Selain itu pembenahan distribusi serta perbaikan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan pun perlu dilakukan sesegera mungkin. Hal itu diungkapkan oleh Mendikbud Muhajjir Effendy di kantor Kemendikbud beberapa waktu kemudian (“Pikiran Rakyat”, 24/05/2017).

Pernyataan Mendikbud di atas seakan mengingatkan kita akan pesan yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dikala bertemu dengan para mahasiswa Indonesia di Belanda sekitar setahun yang lalu. Saat itu Presiden mengusulkan biar 60 hingga dengan 70 persen bahan pelajaran di SD (SD) diarahkan pada pembangunan abjad penerima didik. Pembentukan abjad yang dilakukan semenjak dini diyakini akan bisa merubah mental bangsa ini menjadi lebih baik.

Apa yang disampaikan oleh Presiden maupun Mendikbud tersebut sesungguhnya bukan hal yang baru. Sejak Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD dihapuskan, orientasi pembelajaran pun (seharusnya) mengalami pergeseran. Dalam hal ini membiasakan siswa untuk senantiasa melaksanakan perbuatan baik serta menanamkan kecintaan mereka terhadap dunia berguru seharusnya lebih dikedepankan daripada memaksa mereka untuk menguasai seluruh bahan yang tercantum dalam kurikulum.

Namun, pergeseran orientasi pembelajaran tersebut nampaknya akan sulit diimplementasikan. Setidaknya ada tiga tantangan yang harus dihadapi oleh sekolah dalam upaya merealisasikan pendidikan abjad sesuai amanat presiden tersebut. Pertama, keberpihakan kurikulum. Pemberlakuan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) untuk tiap mata pelajaran secara tidak pribadi telah menyempitkan makna maupun tujuan pendidikan yang sebenarnya, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Anak dianggap berhasil mencapai ketuntasan berguru apabila mereka bisa mengerjakan soal-soal di atas kertas. Sedangkan hal-hal lain yang berkaitan dengan kepribadian menyerupai ketaatan mereka dalam beribadah maupun pengamalan norma-norma sosial justru tidak mendapatkan porsi yang semestinya. Kedua, kesiapan sekolah lanjutan. Kenyataan menunjukkan, nilai akademik masih dijadikan pertimbangan utama oleh sekolah-sekolah lanjutan (SMP) untuk mendapatkan calon siswa gres dari Sekolah Dasar. Adapun abjad maupun sikap siswa kurang begitu mendapatkan perhatian. Akibatnya, tujuan pembelajaran di SD pun lagi-lagi sebatas untuk mendapatkan nilai akademik setinggi-tingginya demi mendapatkan dingklik di sekolah lanjutan (unggulan).

Ketiga, partisipasi orangtua. Rendahnya tingkat partisipasi orangtua menjadi problem tersendiri dalam upaya melahirkan generasi unggul berkarakter. Gaya hidup masyarakat “modern” dimana tidak hanya ayah yang bekerja di luar rumah, mengakibatkan proses pendidikan pun berjalan secara parsial.

Untuk sanggup mengimplementasikan pendidikan abjad di Sekolah Dasar, diharapkan sinergi yang baik antara pemerintah, sekolah dan orangtua. Sebagai pemegang regulasi pemerintah diharapkan bisa memainkan kiprahnya dalam merancang sebuah kurikulum pendidikan dasar yang benar-benar berorientasi pada pembentukan abjad penerima didik. Selain itu hukum yang diberlakukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama pun hendaknya memperhatikan abjad ataupun sikap penerima didik pada jenjang sebelumnya.

Adapun orangtua hendaknya menyadari betapa pentingnya tugas mereka dalam melanjutkan pendidikan abjad yang dilakukan oleh guru di sekolah. Menciptakan lingkungan aman yang mendukung tumbuhnya abjad anak merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Dengan demikian, pendidikan abjad di SD pun benar-benar sanggup terealisasi dan tidak hanya sebatas wacana.

*) Ditulis oleh Ramdan Hamdani, S.Pd
Advertisement

Iklan Sidebar