'/> Dapodik Selamatkan Rp 3,2 Triliun Uang Negara -->

Info Populer 2022

Dapodik Selamatkan Rp 3,2 Triliun Uang Negara

Dapodik Selamatkan Rp 3,2 Triliun Uang Negara
Dapodik Selamatkan Rp 3,2 Triliun Uang Negara
Sistem Dapodik berhasil menyelamatkan uang negara dari potensi kebocoran Dapodik Selamatkan Rp 3,2 Triliun Uang Negara
Dapodik berhasil menyelamatkan uang negara dari potensi kebocoran APBN.
Sistem data pokok pendidikan (dapodik) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 3,2 triliun. Dapodik menjadi dasar pembayaran aneka sumbangan bagi guru. Dari Dapodik didapatkan data guru yang benar-benar layak mendapatkan tunjangan.

Direktur Pembindaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, memang benar dengan adanya dapodik itu ada sejumlah guru bersertifikat yang tidak mendapatkan tunjangan. Menurutnya dapodik itu fungsinya sama menyerupai saringan.

Dengan sistem Dapodik, Kemendikbud berhasil menyelamatkan Rp 3,2 triliun APBN 2013 dari potensi kebocoran. Uang itu setara dengan 9 persen dari pagu anggaran sumbangan profesi guru di APBN 2013 sebesar Rp 43 triliun. Seiring kuatnya sistem dapodik ketika ini, tidak akan ada kebocoran anggaran sumbangan profesi guru di APBN 2014.

Sebelum ada sistem dapodik banyak kasus lolosnya penyaluran sumbangan profesi guru. Ditemukan guru yang memperoleh sumbangan lebih dari satu kali dalam satu kurun alasannya data nomor induknya tidak tertata rapi. Guru yang mengajar tidak hingga 24 jam tatap muka per pekan, masih mendapatkan sumbangan profesi.

"Dengan dapodik juga tertangkap tangan jika ada penipuan jam mengajar. Karena kita tahun rombongan mencar ilmu sekolah se Indonesia," kata Sumarna yang kutip dari JPNN (08/04/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, sistem dapodik sempat dikecam guru pemilik akta guru profesional. Pasalnya, sistem pendataan yang dijalankan untuk jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) ini dinilai merugikan sejumlah guru alasannya menjadikan tidak lagi mendapatkan sumbangan profesi.

Sumarna menyampaikan para guru tidak perlu takut dengan sistem dapodik. Dia menegaskan bahwa dapodik itu fungsinya untuk memperlanjar pencairan sumbangan kepada guru yang benar-benar memenuhi kriteria. Untuk itu dapodik akan tetap dipertahankan
Advertisement

Iklan Sidebar